Pesan Keras Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

"Siapa pun yang datang ke Raja Ampat atau wilayah Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum. Menjaga Raja Ampat bukan pilihan tapi kewajiban," tegas Kemenpar.

Tony Prasetyo
2 Min Read
Penyu di kawasan Raja Ampat.

Bantentoday – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di kawasan Raja Ampat. Yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak berwenang dan saat ini sedang menjalani proses penanganan lebih lanjut.

“Kami tegaskan. Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat. Wisatawan yang datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia dan menghormati ketentuan konservasi yang berlaku,” tulis keterangan resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang diterima, Selasa (15/9/2026).

Tulisnya, bahwa larangan tersebut bukan hanya menyangkut perburuan satwa dilindungi, tetapi juga setiap tindakan yang merusak terumbu karang, mengambil, melukai atau membunuh biota laut yang dilindungi, serta aktivitas lain yang mengancam kelestarian ekosistem.

“Kami juga meminta aparat mengusut seluruh pihak yang terlibat. Apabila ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama,” tulisnya lagi

“Raja Ampat adalah kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Kawasan ini harus dilindungi, bukan dieksploitasi atau dirusak oleh siapa pun,” tulis keterangan.

Kementerian Pariwisata meminta seluruh operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata untuk memastikan setiap wisatawan memahami dan mematuhi aturan konservasi, dan melaporkan segera kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran.

“Pesan kami jelas. Siapa pun yang datang ke Raja Ampat atau wilayah Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum. Menjaga Raja Ampat bukan pilihan tapi kewajiban,” tulisnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *