Bantentoday – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat jumlah aliran uang tunai yang keluar (outflow) pada paruh pertama tahun ini tercatat sebesar Rp5,17 triliun dengan aliran uang masuk (inflow) Rp2,17 triliun atau mengalami penurunan sebesar 13 persen pada semester I/2026. Hal ini seiring dengan pergeseran kebiasaan masyarakat yang semakin masif menggunakan transaksi digital.
“Angka perputaran uang kartal tersebut tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana outflow pada semester I tahun 2025 mencapai Rp5,29 triliun dan inflow sebesar Rp2,50 triliun,” kata Deputi Direktur BI Banten, Agus Sumirat di Serang, Banten, Senin (10/8/2026).
Kata Agus, penurunan ini terjadi karena mindset digital masyarakat Banten sudah mulai berjalan. Transaksi non-tunai melalui RTGS, SKNBI, BI-FAST, dan uang elektronik kini cenderung terus meningkat dibandingkan transaksi tunai.
Sementara, sepanjang Januari hingga Juni 2026, volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Banten meningkat tajam hingga 68,02 persen, mencapai 92,2 juta transaksi. Nilai transaksinya pun menembus angka Rp65,29 triliun, atau naik 58,51 persen.
“Hingga saat ini, penetrasi ekosistem digital di Banten telah menjaring 3,7 juta pengguna QRIS, di mana hampir separuhnya (40,80 persen) didominasi oleh penduduk usia produktif. Dari sisi penyedia jasa, tercatat ada 2,9 juta merchant (meningkat 25,55 persen secara year-on-year), yang 95,52 persen di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” paparnya.
Menurutnya, meski digitalisasi terbukti efektif menekan peredaran uang tunai, BI Banten mencatat pemerataan nya masih terpusat di kawasan Tangerang Raya yang menyumbang lebih dari 80 persen transaksi (Tangerang 51 persen dan Tangsel 22 persen). Penggunaan di wilayah lain seperti Serang baru mencapai 12,82 persen, sementara Cilegon berada di angka terkecil yakni 4,26 persen.
Selain mendorong masyarakat beralih dari uang tunai, BI juga memacu percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Saat ini, seluruh kota/kabupaten dan Pemprov Banten telah berstatus “Digital” dengan indeks ETPD di atas 90 persen. “Kota Tangerang Selatan memimpin dengan indeks 99,50 persen, disusul Kota Serang 98,25 persen, sementara Kabupaten Pandeglang berada di posisi terendah sebesar 93,72 persen,” tutup Agus.
