Perhatian! Bayar PBB hingga BPHTB Kota Tangerang Bisa Online

Harry
By
2 Min Read

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menghadirkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam pembayaran pajak daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masyarakat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, beragam kanal pembayaran disediakan agar masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan dari mana saja.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman. Dengan banyaknya pilihan kanal pembayaran, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor apabila ingin memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan,” ujarnya.

Selain pembayaran secara digital, Pemkot Tangerang juga tetap menyediakan layanan pembayaran secara langsung bagi masyarakat yang lebih nyaman melakukan transaksi tatap muka. Pembayaran offline dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, gerai Alfamart, serta Kantor Pos Indonesia.

“Masyarakat yang ingin membayar secara online dapat memanfaatkan berbagai platform digital yang telah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Kanal pembayaran tersebut meliputi Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya,” papar Kiki.

Khusus melalui Aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik sekaligus melakukan pembayaran pajak daerah secara praktis dalam satu aplikasi. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memperluas layanan digital yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *