Kementerian P2MI Gandeng Banten, Krakatau Steel, dan IKA Untirta Perkuat Pelindungan PMI

Bantentoday – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Provinsi Banten, Krakatau Steel Group, dan Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia sekaligus mengoptimalkan peluang kerja global yang masih terbuka lebar.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Acara ini dihadiri Menteri P2MI Mukhtarudin, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Umum IKA Untirta Lamhot Sinaga, serta Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Akbar Djohan beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), periode Januari 2025 hingga 12 Juni 2026, kementeriannya telah memfasilitasi 433.169 layanan penempatan pekerja migran Indonesia dengan tujuan utama Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Meski demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa peluang kerja internasional masih sangat besar. Berdasarkan data SIP2MI per 13 Juni 2026, terdapat 313.803 lowongan kerja luar negeri, namun baru 76.907 posisi atau sekitar 24,51 persen yang berhasil terisi.
“Masih ada 236.896 peluang kerja atau 75,49 persen yang terbuka lebar dan menanti tenaga kerja Indonesia yang kompeten,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, Provinsi Banten memiliki posisi strategis dalam ekosistem pekerja migran nasional. Selain menjadi salah satu daerah asal pekerja migran, Banten juga memperoleh manfaat ekonomi melalui remitansi yang mampu menggerakkan perekonomian daerah hingga tingkat desa.
Namun di sisi lain, posisi geografis Banten yang memiliki banyak akses pelabuhan dan bandara membuat wilayah tersebut rentan terhadap praktik penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BP3MI Banten tercatat telah melakukan 297 kegiatan pencegahan dan menyelamatkan 572 calon pekerja migran dari keberangkatan ilegal.
“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menyangkut nyawa dan masa depan keluarga Indonesia yang berhasil kita lindungi,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat memperkuat empat fokus utama, yakni penyebarluasan informasi peluang kerja dan migrasi aman, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, optimalisasi layanan penempatan yang terintegrasi, serta penguatan ekonomi bagi pekerja migran yang telah kembali ke tanah air.
Kolaborasi tersebut juga mendukung program nasional SMK Go Global yang menargetkan penempatan 500 ribu tenaga kerja terampil hingga 2029 pada sektor-sektor strategis seperti caregiver, welder, hospitality, perawat, dan pengemudi truk. Program ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok talenta global.
Mukhtarudin menambahkan, seluruh rangkaian kerja sama ini bermuara pada konsep brain circulation, yakni mendorong talenta Indonesia bekerja di luar negeri untuk menyerap ilmu, teknologi, dan pengalaman kerja internasional, sebelum kembali ke Indonesia untuk membangun usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung penuh program peningkatan kualitas tenaga kerja yang siap bersaing di pasar internasional.
Menurut Andra, sinergi ini menjadi langkah penting untuk membuka akses kerja yang aman dan legal bagi masyarakat Banten sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran.
“Kami siap menjalankan seluruh program yang telah disepakati demi menghadirkan tata kelola migrasi yang aman dan bermartabat,” ujar Andra.
