Menteri PKP Pastikan 5.000 Unit BSPS di Banten 2026 Tepat Sasaran

Menteri PKP Pastikan 5.000 Unit BSPS di Banten 2026 Tepat Sasaran

Bantentoday –  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) meninjau langsung lokasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/bedah rumah di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program BSPS Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Banten berjalan tepat sasaran sekaligus mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Ara mengatakan, di Provinsi Banten pada tahun 2026 dialokasikan sebanyak 5000 rumah yang akan dibedah/direnovasi. “Naik dari tahun 2025 sebanyak 1.742 unit rumah yang dibedah di Banten,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa. Di lokasi tersebut terdapat 10 unit rumah yang akan diperbaiki melalui program BSPS. Kondisi rumah penerima bantuan masih memprihatinkan, mulai dari minimnya pencahayaan, berlantai tanah, hingga atap yang bocor.

Selain itu, sebagian rumah tidak memiliki struktur rangka dan kolom yang memadai, serta berada di wilayah yang memiliki potensi risiko gempa sehingga membutuhkan penanganan segera demi keselamatan penghuni. Pemerintah menargetkan pelaksanaan perbaikan rumah melalui program BSPS ini dapat dimulai pada April 2026.

Menteri PKP juga menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program. Masyarakat penerima bantuan didorong untuk turut aktif mengawal proses pembangunan agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah menegaskan bahwa program BSPS harus bebas dari pungutan liar serta membuka ruang pelaporan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Kementerian PKP juga menekankan peran Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta berani menegakkan aturan demi memastikan kualitas pelaksanaan program.

“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan dilaksanakan dengan jujur, cepat, serta tepat sasaran. Program BSPS harus memberikan dampak nyata, tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Menteri PKP.

 

 

TAGS