Bapanas dan OKKPD Banten Terbitkan Health Certificate untuk Jamin Keamanan Beras Ekspor

Bantentoday – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Banten menerbitkan dokumen Health Certificate (HC). Dokumen HC ini diterbitkan dalam kapasitas Bapanas sebagai OKKP Pusat, yang memiliki kewenangan memastikan terpenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi untuk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diperdagangkan lintas negara.
Dalam sertifikat HC ini diterangkan bahwa beras Perum Bulog dinyatakan memenuhi standar keamanan dan mutu yang dipersyaratkan. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto menerangkan proses HC telah sesuai target waktu yang ditetapkan pemerintah bersama Bulog.
“Sebagai upaya pemerintah dalam menjamin keamanan dan mutu beras ekspor, dokumen HC diterbitkan sebagai jaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan yang menjadi komoditas ekspor Indonesia kali ini. Selain OKKPD Banten, Badan Pangan Nasional bersama OKKPD Jatim dan Jabar juga siap memfasilitasi penerbitan izin edar HC untuk ekspor beras selanjutnya,” terang Andriko di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Selanjutnya, dokumen HC ekspor beras ini dapat dipergunakan oleh importir di Arab Saudi untuk melakukan registrasi importir. Registrasi tersebut perlu dilakukan melalui FIRS SFDA (Food Import Registration System, Saudi Food and Drug Authority).
Untuk diketahui, HC sendiri merupakan bukti higiene sanitasi dalam bentuk Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT). Artinya beras Bulog ini telah memenuhi persyaratan batas maksimal cemaran logam berat dan mikrotoksin, batas maksimal residu pestisida, serta mutu dan label.
Penerbitan HC ini merupakan salah satu rangkaian guna menjamin keamanan dan mutu pangan beras yang diekspor. Tentunya bersama Badan Karantina Indonesia yang juga menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC). Ini merupakan bentuk komitmen dan jaminan pemerintah bahwa beras ekspor sudah sesuai dengan standar keamanan dan mutu pangan yang berlaku di kedua negara.
Terpisah, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menyambut baik langkah ekspor beras yang bersejarah ini. Amran meneguhkan ekspor beras perdana ini merupakan aksi nyata pemerintah sebagai implikasi positif swasembada beras yang telah diraih Indonesia.
“Ini aksi nyata, bukan ilusi. Kita ekspor beras 2.280 ton. Ini adalah ekspor perdana ke Saudi Arabia. Ini adalah momentum yang baik. Mari Kita kawal. Kita monitor. Kita kawal sampai tiba di tujuan,” ujar Amran saat pelepasan keberangkatan stok ekspor beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta (4/3/2026).
Adapun ekspor beras ke Arab Saudi ini untuk memenuhi kebutuhan jemaah dan petugas haji tahun 2026 yang diperkirakan mencapai total 205.420 orang. Dengan asumsi konsumsi 170 gram nasi per orang per hari, maka diperoleh angka 2.280 ton dalam bentuk beras.
Kementerian Haji dan Umrah sendiri merencanakan jemaah haji akan mendapatkan porsi berupa nasi seberat 170 gram setiap kali makan yang didampingi lauk 80 gram, dan sayur 75 gram serta air mineral dan pelengkap lainnya. Jumlah kebutuhan beras tersebut dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
