Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Minta Warga Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Minta Warga Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Bantentoday – Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, meminta masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Maryono saat mengunjungi Kantor Samsat Provinsi Banten yang berada di Cikokol, Jumat (11/04/2025).

Maryono, yang didampingi oleh Plt Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengimbau agar warga juga bisa memanfaatkan pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan warga atau wajib pajak yang antusias memanfaatkan program tersebut.

“Manfaatkan waktu dan peluang ini dengan baik, saat ini petugas Samsat tetap melayani di hari Sabtu sehingga harapannya warga tetap terlayani dan tidak ada penumpukan,” ujarnya.

“Untuk warga Kota Tangerang bisa juga membayar kendaraan bermotor di MPP. Silahkan datang dan kunjungi kantornya karena bisa juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.

Sebagai informasi, warga Kota Tangerang sangat antusias memanfaatkan Program Pemutihan Pajak yang berlaku dari 10 April s.d 30 Juni 2025. Tercatat, hingga pukul 11.00 WIB, Jumat (11/04/2025) sudah ada sekitar 300 pemohon. Dan pada hari pertama Samsat Cikokol sempat melayani hingga seribuan warga.

TAGS