Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Tangerang Siaga 24 Jam, Laporkan Jika Menemukan Orang Terlantar

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya menangani permasalahan sosial di wilayahnya dengan mengandalkan Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim ini bertugas khusus untuk menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memerlukan bantuan.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa TRC telah dibentuk sejak 2020 dan terdiri dari petugas yang didukung oleh Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pramuka, serta relawan sosial. Mereka siap siaga selama 24 jam untuk mengevakuasi orang terlantar atau ODGJ berdasarkan laporan masyarakat.
“Jika ditemukan orang terlantar, petugas akan segera mengevakuasi. Jika dalam kondisi sakit, mereka akan dirujuk ke rumah sakit. Jika sehat, akan dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan asesmen sosial, bimbingan sosial, hingga reunifikasi dengan keluarga,” jelas Mulyani.
Selain itu, TRC juga bertugas mengevakuasi penyandang disabilitas mental yang terlantar dan meresahkan warga sekitar. Mereka akan dibawa ke rumah singgah sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan di Grogol, Jakarta Barat, untuk penanganan lebih lanjut.
Mulyani menegaskan bahwa seluruh petugas telah mendapatkan pelatihan khusus dalam menghadapi permasalahan sosial ini. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan melaporkan jika menemukan orang terlantar.
“Jika masyarakat menemukan orang terlantar, segera hubungi 0895-6087-22422 atau 021-551-7339 agar TRC Kota Tangerang dapat segera menangani,” tutupnya.