Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kemenpar ajukan tambahan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,25 triliun

Kemenpar ajukan tambahan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,25 triliun

Bantentoday – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajukan tambahan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,25 triliun untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor pariwisata Indonesia.

Menpar Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2024), mengatakan berdasarkan pada masa pemerintahan sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah ditetapkan menerima pagu anggaran Rp1.768.347.951.000 untuk tahun 2025.

Namun, dengan adanya pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), maka nilai anggaran yang telah ditetapkan tersebut kemudian dialokasikan ke Kemenpar dan Kemenekraf dengan rincian senilai Rp1.488.741.453.000 untuk Kemenpar dan Rp279.606.458.000 untuk Kemenekraf.

Melihat angka ini, Widiyanti menganggap perlu ada tambahan anggaran agar Kemenpar bisa melaksanakan program-program secara optimal. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2.254.706.954.000.

“Menimbang penurunan pagu anggaran 2024 ke 2025 yang cukup signifikan, saat ini kami sedang merencanakan usulan tambahan pagu anggaran 2025 sebesar Rp2.254.706.954.000. Mohon berkenan dukungan bapak/ibu pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI atas usulan penambahan anggaran tersebut,” kata Widiyanti.

Menpar Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan beberapa capaian triwulan III tahun 2024, program quick wins, program strategis, hingga target-target yang akan dicapai pada tahun anggaran 2025.

Widiyanti mengungkapkan, tambahan pagu anggaran ini sangat diperlukan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, serta dalam upaya untuk mencapai target Indonesia Emas 2045. “Hal ini sebagaimana yang diharapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di mana pariwisata menjadi ujung tombak perekonomian Indonesia dan Indonesia menjadi salah satu destinasi wisata berkelas dunia,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, selaku pimpinan rapat mengatakan pihaknya mendukung pengajuan tambahan anggaran yang dikemukakan oleh Kemenpar dan segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk membahas usulan tersebut.

“Komisi VII DPR RI juga mendorong agar Kementerian Pariwisata menyampaikan usulan kebutuhan tambahan anggaran kepada Presiden Republik Indonesia dalam rangka merealisasikan Asta Cita dan tercapainya tujuan pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana ditargetkan pemerintah,” kata Nunik, sapaan akrabnya.

Nunik menambahkan, pihaknya juga mendorong Kemenpar berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan sinergi tersebut, anggaran yang terbatas di tingkat pusat dapat dioptimalkan untuk mengembangkan potensi wisata daerah.

“Saya usulkan adanya pendamping desa wisata yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Memang anggarannya kecil, tetapi kami harapkan koordinasi juga dengan kementerian lain untuk memaksimalkan pengelolaan pariwisata daerah,” ujarnya.

TAGS