Pemprov Banten – Dinas PUPR Bangun Jalan ke Tempat Wisata TNUK
“Masyarakat ujung barat Pulau Jawa mengusulkan kepada kami untuk dibangun ruas Jalan Sumur hingga Taman Jaya. Atas dukungan masyarakat dan DPRD kami pastikan dibangun tuntas,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Bantentoday – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membangun jalan sepanjang 12,27 Kilometer untuk mempermudah akses ke sekitar wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Taman Jaya Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pembangunan ruas Jalan Sumur – Taman Jaya tersebut atas usulan masyarakat. Pembangunan ruas jalan sepanjang 12,27 kilometer itu untuk menopang mobilitas masyarakat, hasil pertanian, dan kelautan, serta Kawasan Wisata TNUK.
“Masyarakat ujung barat Pulau Jawa mengusulkan kepada kami untuk dibangun ruas Jalan Sumur hingga Taman Jaya. Atas dukungan masyarakat dan DPRD kami pastikan dibangun tuntas,” kata Al Muktabar di Pandeglang, Selasa (5/3).
Menurutnya, Kabupaten Pandeglang sangat berkontribusi kepada pangan nasional, sehingga Banten memiliki ketahanan pangan. “Ini harus kita dorong melalui pembangunan layanan dasar di sektor infrastruktur jalan,” kata Al Muktabar.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya ini baru terealisasi tahun 2024 karena pengalihan status dari jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang menjadi kewenangan Provinsi Banten dilakukan tahun 2023, sehingga di tahun 2023 kemarin langsung segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan.
“Ground breaking ini menjadi pertanda dimulainya pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya. Jadi kita sudah kontrak sebesar Rp87,865 miliar, mudah-mudahan jalan ini tuntas dibangun,” kata Arlan.
Pada pembangunan jalan dengan konstruksi beton FS 4,5 Mpa sepanjang 12,27 kilometer dan pembangunan enam jembatan dengan konstruksi voided slab ini, pihaknya mengusulkan pengawalan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sehingga pekerjaan yang ada PUPR Banten memenuhi prinsip akuntabilitas pemerintah daerah.
“Kami sedang mengusulkan pendampingan dari Kejati Banten. Sedang kami usulkan karena ini juga menjadi salah satu program prioritas daerah,” katanya.