Bawaslu Kabupaten Lebak ke Petugas TPS, Bekerja Profesional dan Netral
Bantentoday – Bawaslu Kabupaten Lebak, Banten, mengingatkan kepada petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan bersikap netral demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Para petugas pengawas TPS yang dilantik itu sudah dinyatakan lulus dari tes seleksi administrasi hingga wawancara. Mereka akan bertugas mengawasi TPS yang tersebar di 340 desa dan lima kelurahan pada 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Kami berharap 3.995 petugas pengawas TPS bisa bekerja dengan baik guna mendukung Pemilu 2024 yang jujur dan adil,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat di Lebak, Senin (22/1).
Baca juga: Bawaslu Banten: APK Melanggar Terbanyak di Tangsel
“Kami meyakini petugas pengawas TPS itu dapat memberikan kinerja yang terbaik agar pesta demokrasi berkualitas,” kata Dedi.
Ia mengatakan para petugas pengawas TPS akan bekerja selama sekitar satu bulan, sejak setelah dilantik hingga sepekan usai pemungutan suara.
“Kami sedang menyiapkan honor untuk petugas pengawas TPS dan diupayakan sebelum 14 Februari 2024 sudah bisa dicairkan,” katanya.
Baca juga: Pemkab Lebak: Masyarakat Disini Bisa Sukseskan Pemilu dengan Damai & Kondusif
Dedi kembali mengingatkan ribuan petugas pengawas untuk bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres atau calon anggota legislatif parpol, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Kami terus memberikan kompetensi kepada petugas pengawas pemilu itu agar bersikap jujur dan adil,” kata Dedi.