Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kuota Terbatas, Pendaftaran Sertifikasi Halal Dibuka Secara Gratis

Kuota Terbatas, Pendaftaran Sertifikasi Halal Dibuka Secara Gratis

Bantentoday –  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten membuka pendaftaran sertifikasi halal untuk pelaku industri kecil dan menengah (IKM) secara gratis hingga 31 Maret 2024.

“IKM yang berminat bisa melakukan pendaftaran melalui laman: bit.ly/sertifikasihalal24 dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan. Kuota terbatas,” kata Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi, di Tangerang, Kamis (18/1).

Jelasnya, program ini ditujukan untuk kategori usaha katering, kedai makanan dan produk olahan daging. Persyaratan lainnya adalah ber-KTP-el Kota Tangerang, berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya berada di Kota Tangerang.

“Selain itu, belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya,” katanya.

Suli Rosadi mengimbau, para IKM Kota Tangerang untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Bukan karena mengejar target jumlah, melainkan Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia.

Kemudian manfaat memiliki sertifikat halal, di antaranya produk terjamin kualitasnya bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

Lalu meningkatkan kepercayaan konsumen, yakni keterangan halal akan menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen Muslim.

Selain itu, memiliki unique selling point dimana produk bersertifikasi halal terjamin kualitasnya dan mumpuni dibandingkan kompetitor yang tidak memilikinya.

“Yang lainnya, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, terkhusus negara yang mayoritas penduduknya Muslim,” tungkas Suli.

TAGS