Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemprov Banten Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp608 Miliar

Pemprov Banten Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp608 Miliar

Bantentoday – Pemprov Banten mengucurkan dana hibah sebesar Rp608 miliar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang. Rinciannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mendapat Rp499 Miliar dan Bawaslu Banten Rp109 Miliar.

“Penyerahan hibah ini merupakan persiapan dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Serang, Banten, Rabu (8/11).

Kata Al, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 40 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya akan diserahkan kembali pada tahun 2024.

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Al juga berharap, agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP nya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Ini mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal.

“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.

Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk menyukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.

“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.

Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkadanya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.

TAGS