Sampah Tangsel Bakal Dibuang ke TPA Dengung Lebak Tahun 2024
Bantentoday – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten menyatakan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Dengung di Kabupaten Lebak akan dilakukan mulai 2024 mendatang.
Kegiatan pembuangan sampah ini sudah tertuang dalam kerja sama melalui penandatanganan MoU yang telah dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beberapa waktu lalu,
“Nanti di situ dijelaskan berapa yang mau diangkut. Termasuk teknis-teknis lainnya. Berapa retribusi dan lainnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman di Tangerang, Senin (02/10).
Wahyunoto menjelaskan, pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah ini karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai dan dapat dijangkau dari Tangerang Selatan. “Areanya sangat luas dan bisa menampung,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya mengatakan kerja sama dengan Pemkab Lebak dilakukan dalam rangka pengelolaan sampah menjadi maksimal.
Kemudian kondisi di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah dan Pemkot Tangsel memiliki keterbatasan lahan.
Ia meyakini dengan kerja sama yang dilakukan, tentunya akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. “Baik bagi kita Tangerang Selatan dan tentunya bermanfaat pula bagi Pemerintah Kabupaten Lebak,” katanya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan dengan nota kesepakatan bersama, tentu akan menambah pendapatan daerah. “Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” tungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Tangerang Selatan pembuangan sampah ke TPA Cilowong di Kota Serang, namun kerja sama tersebut telah berakhir setelah tiga tahun berjalan sejak 2020.