Bupati Serang Serahkan Bantuan Keuangan 12 Parpol Senilai Rp2,48 Miliar
Bantentoday – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara simbolis menyerahkan dan melakukan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan untuk 12 partai politik (parpol) 2023 sekitar Rp2,48 miliar di Pendopo Bupati di Serang, Banten, Senin (17/7).
Dana bantuan yang disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Serang sebesar Rp3.000 per suara sah setiap partai politik, sedangkan tahun sebelumnya hanya Rp1.500 per suara sah atau naik 100 persen.
”Kesepakatan dengan DPRD ketika APBD membaik, meski ada kenaikan tapi tidak signifikan dan sudah disepakati, supaya kondisi APBD juga aman pasti,” kata Bupati Tatu.
“Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman partai politik, karena tujuannya salah satunya untuk penyiapan kader-kadernya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) nya,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Bupati Tatu mengatakan bantuan keuangan untuk 12 partai politik masih jauh dari kata cukup, namun pihaknya berharap anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik.
”Tetapi bisa dibuat skala prioritas dulu kebutuhan-kebutuhan partai, bisa dibackup dari anggaran ini. Karena sudah ada ketentuan juga penggunaan dana ini,” katanya menjelaskan.
Menurut Tatu, dampak pendidikan politik saat ini terhadap partisipasi masyarakat pada pilkada masih rendah jika dibanding pada pemilihan legislatif (pileg) yang cukup tinggi di angka 70 persen.
Kemungkinan, kata dia karena pada pileg banyak calon yang turun ke masyarakat untuk mengajak dan menyampaikan sehingga berdampak partisipasi tinggi.
Dengan demikian, sambung Tatu, masyarakat harus memahami betul jika mereka mempunyai andil dan punya kepentingan, sehingga tidak boleh mengabaikan pemilu yang harus memilih caleg atau calon kepala daerah di wilayahnya masing-masing.
Oleh karena itu memilih calon kepala daerah di suatu wilayah akan menentukan arah pembangunan di wilayah tersebut. Karenanya pendidikan politik sangat penting harus terus dilakukan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan keuangan partai politik tahun 2023 sebesar Rp2.485.785.000.
Rinciannya sebesar Rp3.000 per suara sah setiap partai politik, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya Rp1.500 per suara sah. ”Mengalami kenaikan 100 persen,” ujarnya.
Adapun penggunaannya, kata Epi, yaitu untuk kegiatan pendidikan politik dan kegiatan-kegiatan partai politik dalam rangka sosialisasi dan sebagainya.
”Ini akan segera disalurkan. Ada pengawasannya setiap tahun, ada laporan untuk kelengkapan pelaporan keuangan ke BPK RI. Sebelum-sebelumnya juga sama sesuai dengan ketentuan,” katanya menegaskan.